16.45 wanita terindah 0 Comments



TUGAS MANAJEMEN KEUANGAN II
ANALISIS KEPUTUSAN KEBIJAKAN PEMBAYARAN DEVIDEN PADA PT. SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE TBK DAN ENTITAS ANAK  BERDASARKAN DATA LAPORAN KEUANGAN
TAHUN 2014-2015
 









OLEH :
FIFIYANTI
(A21114004)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul Analisis Keputusan Kebijakan Pembayaran Deviden PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk DAN ENTITAS ANAK Berdasarkan Data Laporan Keuangan Tahun 2014-2015”
Penulisan makalah merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Manajemen Keuangan II, tahun 2016. Makalah ini berisikan tentang informasi  atau yang lebih khususnya membahas Tentang analisis laporan keuangan PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk DAN ENTITAS ANAK.
Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua,saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
           
Makassar, April, 2016









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................. 2
DAFTAR ISI........................................................................................................................... 3         
BAB I :  PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang........................................................................................................ 4
2.    Rumusan Masalah.................................................................................................. 5
BAB II :  PEMBAHASAN
1.    Pengertian Kebijakan Deviden............................................................................... 7
2.    Teori Kebijakan Deviden........................................................................................
3.     Analisis Keputusan Kebijakan Deviden................................................................. 9
BAB III : PENUTUP
1.    Kesimpulan............................................................................................................. 16
2.    Saran...................................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. 17







BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
               Dividen berasal dari bahasa Latin yaitu divendium yang artinya sesuatu untuk dibagi.
Dividen adalah proporsi laba atau keuntungan yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam jumlah yang sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimilikinya (Baridwan, 2000:434). Semua keuntungan ataupun kerugian yang diperoleh perusahaan selama berusaha dalam satu periode tersebut dilaporkan oleh direksi kepada para pemegang saham dalam suatu rapat pemegang saham.
Adapun kebijakan deviden Kebijakan dividen merupakan suatu keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan di bagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang. 
Adapun Profil perusahaan PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (PT SUCACO Tbk),       
PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (PT SUCACO Tbk), selanjutnya disebut entitas induk, didirikan berdasarkan Akta No. 9 tanggal 9 November 1970 dari Notaris Eliza Pondaag, S.H. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. J.A.5/104/8 tanggal 20 Juli 1971 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 10 September 1971, Tambahan No. 419. Anggaran Dasar entitas induk telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain dengan Akta No. 138 tanggal 28 April 1997 dari Notaris Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., mengenai peningkatan modal dasar entitas induk, semula sebesar Rp 225 miliar menjadi Rp 500 miliar, dan perubahan nama, semula PT Supreme Cable Manufacturing Corporation (SUCACO) menjadi PT Supreme Cable Manufacturing Corporation Tbk (SUCACO).
Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-5994-HT.01.04.TH’97 tanggal 2 Juli 1997, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 4305 tanggal 23 September 1997; Akta No.32 tanggal 25 September 2006 yang dibuat di hadapan Notaris Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., mengenai perubahan nama entitas induk dari semula bernama PT Supreme Cable Manufacturing Corporation Tbk (SUCACO) menjadi PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (PT SUCACO Tbk). Perubahan nama tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan No. W7-01285 HT. 01.04-TH 2006 tanggal 4 Oktober 2006; Akta No. 30 tanggal 8 Agustus 2008 yang dibuat di hadapan Notaris Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., mengenai penyesuaian Anggaran Dasar entitas induk dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perubahan mana telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM dengan No. AHU-87481.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 18 November 2008; dan terakhir diubah dengan Akta No. 138 tanggal 24 Juni 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., mengenai perubahan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris, perubahan mana telah diterima oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-03511.40.21.2014 tertanggal 26 Juni 2014; dan terakhir diubah dengan Akta No. 2 tanggal 1 September 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., mengenai penyesuaian Anggaran Dasar entitas induk dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, perubahan mana telah diterima oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0962201 tertanggal 4 September 2015. Entitas induk berkedudukan di Jakarta, dengan lokasi pabrik berada di beberapa tempat, yaitu di Jl. Daan Mogot, Km.16, Jakarta Barat, Jl. Raya Pejuang Km 2, Bekasi, Jl. Raya Cikarang Cibarusah Km 7,5 No. 20A, Cikarang, Jl. Kalisabi No. 61, Tangerang dan Jl. Raya Serang Km 25, Desa Telagasari Balaraja Tangerang. Entitas induk memulai produksi komersialnya pada tanggal 2 Oktober 1972. Sesuai dengan pasal 2 anggaran dasar entitas induk, ruang lingkup kegiatan entitas induk adalah memproduksi bermacam-macam kabel, produk-produk yang berhubungan berikut bahan bakunya, dan segala macam produk melamin, serta menjual produk-produk tersebut di dalam negeri (lokal) dan luar negeri (ekspor).


B.Rumusan Masalah

1.Mengetahui Tentang Kebijakan Deviden?
2 Bagaimana Analisis Keputusan Kebijakan Pembayaran Deviden?
3. Penggunaan Teori Kebijakan Deviden?






















BAB II
PEMBAHASAN
A.Kebijakan Deviden
Dividen berasal dari bahasa Latin yaitu divendium yang artinya sesuatu untuk dibagi.
Dividen adalah proporsi laba atau keuntungan yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam jumlah yang sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimilikinya (Baridwan, 2000:434). Semua keuntungan ataupun kerugian yang diperoleh perusahaan selama berusaha dalam satu periode tersebut dilaporkan oleh direksi kepada para pemegang saham dalam suatu rapat pemegang saham.
Adapun kebijakan deviden Kebijakan dividen merupakan suatu keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan di bagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang. 
Apabila perusahaan memutuskan untuk membagi laba yang diperoleh sebagai dividen berarti akan mengurangi jumlah laba ditahan yang akhirnya mengurangi sumber dana intern yang akan mengurangi sumber dana intern yang akan digunakan untuk mengembangkan perusahaan. Apabila perusahaan tidak membagikan labanya sebagai dividen akan bisa memperbesar sumber dana intern dan akan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk mengembangkan perusahaan . 102 Persentase dividen yang dibagi dari EAT disebut Dividend Payout Ratio (DPR). Dividen yang dibagi DPR = EAT Prosentasi laba ditahan dari EAT adalah 1 – DPR
B.theori kebijakan deviden
Beberapa teori kebijakan dividen yang di kemukakan oleh Dr.Dermawan Sjahrial, M.M. (2002) antara lain:
1.      Teori dividen tidak relevan dari Modigliani dan Miller
Asumsi-asumsi pendapat ini lemah:
a.       Pasar modal sempurna dimana semua investor adalah rasional. Kenyataannya sulit ditemui pasar modal yang sempurna.
b.      Tidak ada biaya emisi saham baru, kenyataannya biaya emisi saham baru (flotation cost) itu masih ada.
c.       Tidak ada pajak, kenyataannya pajak pasti ada.
d.      Kebijakan investasi perusahaan tidak berubah, prakteknya kebijakan investasi perusahaan pasti berubah.
Beberapa ahli menentang pendapat Modigliani dan Miller mengenai dividen tidak relevan dengan menunjukkan bahwa adanya: biaya emisi saham baru akan mempengaruhi nilai perusahaan. Perusahaan lebih suka menggunakan laba ditahan daripada menerbitkan saham baru. Ada kemungkinan laba ditahan tidak cukup besar sehingga perusahaan harus menerbitkan saham baru. Semakin besar target laba ditahan, semakin kecil kemungkinan perusahaan menerbitkan saham baru. Karena biaya modal sendiri ditentukan oleh besar-kecilnya laba ditahan yang ditentukan dividen (Dr.Dermawan Sjahrial, M.M.,2002: 312-313).
2.      Teori the bird in the hand
Gordon dan Lintner menyatakan bahwa, biaya modal sendiri (Ks) perusahaan akan naik jika Dividend Payout Ratio (DPR) rendah karena investor lebih suka menerima dividen dibanding capital gain. Karena dividend  yield lebih pasti.
Menurut Modigliani dan Miller pendapat Gordon dan Lintner merupakan suatu kesalahan, karena akhirnya investor akan kembali menginvestasikan dividen yang diterima pada perusahaan yang sama atau perusahaan yang memiliki resiko yang hampir sama.
3.      Teori perbedaan pajak
Teori ini diajukan oleh Litzenberger dan Ramaswamy. Karena adanya pajak terhadap dividen dan capital gain, para investor lebih menyukai capital gain karena dapat menunda pembayaran pajak.

4.      Teori signaling hypothesis
Menyatakan bahwa, jika ada kenaikan dividen sering kali diikuti dengan kenaikanharga saham. Demikian pula sebaliknya. Menurut Modigliani dan Miller kenaikan dividen biasanya merupakan suatu signal (tanda) kepada para investor, bahwa manajemen perusahaan meramalkan suatu penghasilan yang baik di masa mendatang. Sebaliknya, suatu penuruna dividen atau kenaikan dividen yang dibawah normal (dari biasanya) diyakini investor sebagai pertanda bahwa perusahaan menghadapi masa sulit diwaktu mendatang.
Dividend signaling theory pertama kali dicetuskan oleh Bhattacharya (1979).Dividend signaling theory mendasari dugaan bahwa pengumuman perubahan cashdividend mempunyai kandungan informasi yang mengakibatkan munculnya reaksi harga saham.Teori ini menjelaskan bahwa informasi tentang cash dividend yang dibayarkan dianggap investor sebagai sinyal prospek perusahaan di masa mendatang.Adanya anggapan ini disebabkan terjadinya asymetric information antara manajer dan investor, sehingga para investor menggunakan kebijakan dividen sebagai sinyal tentang prospek perusahaan. Apabila terjadi peningkatan dividen akan dianggap sebagai sinyal positif yang berarti perusahaan mempunyai prospek yang baik, sehingga menimbulkan reaksi harga saham yang positif. Sebaliknya, jika terjadi penurunan dividen akan dianggap sebagai sinyal negatif yang berarti perusahaan mempunyai prospek yang tidak begitu baik, sehingga menimbulkan reaksi harga saham yang negatif (Suluh Pramastuti,2007:8).
5.      Teori clientele effect
         Kelompok (Clientele) pemegang saham yang berbeda akan memiliki preferensi yang berbeda terhadap kebijakan dividen perusahaan. Kelompok pemegang saham yang membutuhkan penghasilan pada saat ini lebih menyukai suatudividend payout ratio (DPR) yang tinggi.
         Jika ada perbedaan pajak bagi individu  dapat menunda pembayaran pajak. Kelompok ini lebih senang jika perusahaan membagi dividen yang kecil. Dengan demikian, maka kelompok pemegang saham yang dikenakan pajak lebih tinggi menyukai capital gain.


C.. Analisis Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan tanggal 10 Juni 2015 dan 3 Juni 2014, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai yang diambil dari laba bersih tahun 2014 dan 2013 masing-masing sebesar Rp 200 dan Rp 150 per saham. Saldo hutang dividen merupakan akumulasi hutang dividen dari tahun-tahun sebelumnya.
Nilai Perusahaan

 Tahun 2014
Tahun 2015

( V = D+E )
1 .656.007.190.010
1.669.167.835.697

Setelah adanya pembayaran dividend yang dilakukan oleh, yang diambil dari proporsi laba tahun 2014 sebesar (29.062.043.244) dan tahun 2015 sebesar (35.752.386.231).
Teori Kebijakan Deviden pada PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (PT SUCACO Tbk),
Untuk dapat mengetahui teori kebijakan deviden yang diterapkan oleh , PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (PT SUCACO Tbk),perlu terlebih dahulu diketahui proporsi Devidend Payout Ratio yang dibayarkan oleh perusahaan kepada para pemegang sahamnya, yang ditampilkan sebagai berikut :

Devidend Payout Ratio (DPR)
2014
2015


dasf

0,32


0,36

Berdasarkan perhitungsn dividend payout ratio PT.  Dividen yang dibagikan perusahaan pada tahun 2014-2015 menigkat dengan melihat seberapa besar proporsi laba yang di terima oleh perusahaan. Apa bila laba meningkat pembagia dividen juga meningkat dan apabila laba menurun pembagian dividen jugan menurun.
Pada data diatas dapat dikatakan bahwa pembagian dividen payout ratio perusahaan mengalami peningkatan pada tahun 2015. Hal ini di karenakan pemegang saham lebih menyukai pembagian dividen dari pada menunggu capital gain yang memiliki resiko yang sangat tinggi.
Oleh karena itu pembayaran dividen di lakukan setiap menerima laba dengan melihat seberapa besar proporsi laba yang di terima oleh perusahaan. Dapat dikatakan bahwa perusahaan menganut teori singnaling hypotesis, karena adanya peningkatan pembagian ini memberikan tanda kepada para investor bahwa perusahaan akan mengalami kesulitan keuangan dimasa mendatang.hal ini di karenakan adanya pembayaran dividen yang tinggi sedangkan laba yang di terima perusahaan tidak mengalami peningkatan yang lebih besar dengan pembagian dividen perusahaan.










BAB III
Penutup
A.Ksimpulan
Dari analisis  Laporan Keuangan diatas terhadap perusahaan. Pt Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk Dan Entitas Anak bahwa Perusahaan tersebut  membagikan devinya kepada pemegang saham,Serta menganut teori singnaling hypotesis
B.Saran
Sebaiknya perusahaan melakukan stock plit karan laba  saham per lembar mencapai 1000. Dan Trekait  dengan analisis diatas apabila ada keraguan  atau kesalah terhadap data di atas mohon memberi dimaafkan saya  hanya manusia biasa yang tak luput dari dosa dan saya ucapkan terimah kasih.















You Might Also Like

0 komentar: