KONSEP MERKANTILISME DAN PERKEMBANGANNYA
KONSEP MERKANTILISME DAN
PERKEMBANGANNYA
Gagasan yang muncul pada sekitar
abad ke-17 tentang berbagai macam upaya di bidang ekonomi dalam rangka
mendukung tegaknya suatu negara yang kokoh sebenarnya mengandung berbagai macam
pendapat. Demikian halnya gagasan dan perkembangan merkantilisme, juga terdapat
berbagai macam pendapat.
Namun
demikian pada prinsipnya merkantilisme adalah sebuah fase dalam sejarah
kebijakan ekonomi, atau sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak
dipraktekkan oleh para negarawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik
dan kekuatan nasionalnya. Sistem ini dikenal dengan sebutan the
commercial or mercantile system, yang dipelopori Adam Smith, yang dikenal
sebagai Bapak pendiri aliran klasik dan sebagai bapak Ilmu Ekonomi yang
sesungguhnya.
Kelompok merkantilisme dibagi dua :
a. Bullionist, tokoh kelompok ini
adalah Gerald Malynes, yang menekankan pada kemakmuran negara peningkatan
pemilikan logam mulia. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual barang kepada
negara lain, akan selalu lebih baik dari pada membeli barang dari negara lain
sebab menjual barang menghasilkan keuntungan, sedangkan membeli barang hanya
menimbulkan kerugian. Kekuatan pada menjual barang itu selalu mendorong
digunakannya kebijakan ekonomi yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena
dengan surplus ekspor berarti akan dibayar dengan logam mulia. Gagasan untuk
mencapai surplus ekspor ini adalah gagasan untuk menumpuk logam mulia.
b. Merkantilist murni, pada kelompok
ini teori atau pemikiran yang paling menonjol adalah masalah suku bunga (rate).
Suku bunga yang sangat rendah akan menguntungkan bagi setiap penerimaan kredit,
dan bunga yang rendah akan sangat mendorong kegiatan ekonomi, karena perluasan
usaha dimana usaha baru hanya mungkin dilakukan apabila tersedia kredit dengan
tingkat suku bunga yang rendah. Agar aktivitas ekonomi berkembang, harga barang
juga harus meningkat, dan peningkatan harga barang mungkin terjadi jika jumlah
uang yang beredar dalam masyarakat bertambah. Golongan ini meningkatkan uang,
agar uang dapat diperbanyak , jalan yang paling sering ditempuh oleh banyak
negara adalah melalui perdagangan internasional. Prinsip yang dianut oleh
aliran ini antara lain adalah Foreign trade produces richest, richest
power, power preserves of trade and religion. Dalam prinsip ini
mengandung beberapa sifat pokok merkantilisme sebagai berikut :
1. Menitikberatkan pada perdagangan
antar negara,
2. Hasrat untuk mencapai suatu
kemakmuran,
3. Usaha untuk mengembangkan kekuasaan
4. Hubungan yang erat anata kebutuhan
akan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Dua kebijakan penting adalah :
a. Kebijakan merkantilisme dalam usaha
untuk memperoleh monopoli perdagangan, monopoli perdagangan ini dapat diperoleh
dengan memiliki armada perdagangan yang kuat.
b. Kebijakan lanjutabn berupa usaha untuk memperoleh
daerah-daerah jajahan. Hal ini dilakukan melalui ekspansi perdagangan dan
penaklukan dan penundukan daerah-daerah baru di Amerika, Afrika, dan Asia.
Negara-negara dan daerah-daerah jajahan ini dijadikan sumber langsung logam
mulia. Negara jajahan menjadi sangat tergantung pada negara penjajahan(depensial)
Empat cirri
gagasan utama yang menonjol dari para penganut merkantilisme adalah
:
a. Ketakutan terhadap sesuatu barang
(komoditi)
b. Sikap terhadap penjualan barang
(komoditi)
c. Keinginan untuk memupuk logam mulia
d. Ketidaksenangan terhadap tingkat
suku bunga.
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan
cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik
kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran
negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari
Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran
mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan
jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan
merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan
negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan
dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;
b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang
kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk
memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor
harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah
memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau
perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk
memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan
logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk
monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh
daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori
Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich
dan Jean Baptiste Colbert.
*Teori
Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David
Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam
Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
a.
Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang
dibanding dengan Negara lain?
Sebagai
gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja
dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara
tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada
negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi
barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara
lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat
mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
b.
Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada
konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang
digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga
kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan
perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam
menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu
negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam
perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan
biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi,
keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua
macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika
diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.



0 komentar: