KONSEP MERKANTILISME DAN PERKEMBANGANNYA

16.40 wanita terindah 0 Comments

 KONSEP MERKANTILISME DAN PERKEMBANGANNYA


Gagasan yang muncul pada sekitar abad ke-17 tentang berbagai macam upaya di bidang ekonomi dalam rangka mendukung tegaknya suatu negara yang kokoh sebenarnya mengandung berbagai macam pendapat. Demikian halnya gagasan dan perkembangan merkantilisme, juga terdapat berbagai macam pendapat.

            Namun demikian pada prinsipnya merkantilisme adalah sebuah fase dalam sejarah kebijakan ekonomi, atau sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak dipraktekkan oleh para negarawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik dan kekuatan nasionalnya. Sistem ini dikenal dengan sebutan the commercial or mercantile system, yang dipelopori Adam Smith, yang dikenal sebagai Bapak pendiri aliran klasik dan sebagai bapak Ilmu Ekonomi yang sesungguhnya.
Kelompok merkantilisme dibagi dua :

a.       Bullionist, tokoh kelompok ini adalah Gerald Malynes, yang menekankan pada kemakmuran negara peningkatan pemilikan logam mulia. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual barang kepada negara lain, akan selalu lebih baik dari pada membeli barang dari negara lain sebab menjual barang menghasilkan keuntungan, sedangkan membeli barang hanya menimbulkan kerugian. Kekuatan pada menjual barang itu selalu mendorong digunakannya kebijakan ekonomi yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena dengan surplus ekspor berarti akan dibayar dengan logam mulia. Gagasan untuk mencapai surplus ekspor ini adalah gagasan untuk menumpuk logam mulia.
b.      Merkantilist murni, pada kelompok ini teori atau pemikiran yang paling menonjol adalah masalah suku bunga (rate). Suku bunga yang sangat rendah akan menguntungkan bagi setiap penerimaan kredit, dan bunga yang rendah akan sangat mendorong kegiatan ekonomi, karena perluasan usaha dimana usaha baru hanya mungkin dilakukan apabila tersedia kredit dengan tingkat suku bunga yang rendah. Agar aktivitas ekonomi berkembang, harga barang juga harus meningkat, dan peningkatan harga barang mungkin terjadi jika jumlah uang yang beredar dalam masyarakat bertambah. Golongan ini meningkatkan uang, agar uang dapat diperbanyak , jalan yang paling sering ditempuh oleh banyak negara adalah melalui perdagangan internasional. Prinsip yang dianut oleh aliran ini antara lain adalah Foreign trade produces richest, richest power, power preserves of trade and religion. Dalam prinsip ini mengandung beberapa sifat pokok merkantilisme sebagai berikut :

1.      Menitikberatkan pada perdagangan antar negara,
2.      Hasrat untuk mencapai suatu kemakmuran,
3.      Usaha untuk mengembangkan kekuasaan
4.      Hubungan yang erat anata kebutuhan akan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Dua kebijakan penting adalah :
a.       Kebijakan merkantilisme dalam usaha untuk memperoleh monopoli perdagangan, monopoli perdagangan ini dapat diperoleh dengan memiliki armada perdagangan yang kuat.
b.      Kebijakan lanjutabn berupa usaha untuk memperoleh daerah-daerah jajahan. Hal ini dilakukan melalui ekspansi perdagangan dan penaklukan dan penundukan daerah-daerah baru di Amerika, Afrika, dan Asia. Negara-negara dan daerah-daerah jajahan ini dijadikan sumber langsung logam mulia. Negara jajahan menjadi sangat tergantung pada negara penjajahan(depensial)
Empat cirri gagasan utama yang menonjol dari para penganut merkantilisme adalah :
a.       Ketakutan terhadap sesuatu barang (komoditi)
b.      Sikap terhadap penjualan barang (komoditi)
c.       Keinginan untuk memupuk logam mulia
d.      Ketidaksenangan terhadap tingkat suku bunga.

Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.

Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:

a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;

b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.

Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.



*Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo

David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.

a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain?

Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.

b. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?

Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.

Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.



Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo



Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.

Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.

Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.

a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).

b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).

Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.

You Might Also Like

0 komentar: